Ilustrasi Basket. Foto: Pixabay
Jakarta – Dalam kasus kekerasan yang terjadi di pertandingan basket pelajar SDH Basketball 2025 di Kota Bogor pada Senin (17/2), Perbasi resmi mengeluarkan sanksi kepada pelakunya. Bukan hanya pemain yang melakukan pemukulan, tetapi juga asisten pelatih.
Video kekerasan yang dilakukan siswa SMP Mardi Waluya Cibinong telah tersebar luas di internet. Pada Minggu (23/2), setelah pertemuan tertutup selama hampir satu jam di Indonesia Arena, Perbasi menjatuhkan hukuman skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun kepada pelaku yang bernama Reynard Cedric Sudirja.
“Terhadap insiden pemukulan tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sendiri oleh DPP Perbasi, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Reynard dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berupa skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh PERBASI di seluruh Indonesia,” ucap Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, dalam keterangan resmi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi Kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,”
Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono
Hasil pemeriksaan Perbasi Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, lebih ringan daripada hukuman DPP Perbasi ini. Keputusannya menghukum Reynard dengan skorsing selama satu tahun atau larangan bermain basket selama seluruh pertandingan yang diadakan oleh Perbasi Kota Bogor.
Selain itu, Perbasi menjatuhkan hukuman terhadap Attar Andi Taria, Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo Cibinong. Attar adalah orang yang mencatut nama Perbasi dengan menekan pengunggah video pemukulan untuk segera diturunkan.
Ada dua dugaan pelanggaran terhadap Attar Andi Taria. Pertama, menggunakan nama Perbasi secara tidak sah dalam korespondensi dengan pihak ketiga. Kedua, kelalaian dan pembiaran terhadap perilaku Reynard Cedric Sudirja, seorang siswa pemukul.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi Kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,” tegas Budi.
“Tentu keputusan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan,” lanjut Budi.
Christopher Tanuwidjaja, Waketum Bidang SDM, menyatakan bahwa Perbasi telah menghubungi perangkat pertandingan mengenai kepemimpinan wasit dalam pertandingan tersebut. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan DPP Perbasi, yang terutama berkaitan dengan urutan peristiwa.
“Dalam keterangannya, kami menilai bahwa perangkat pertandingan yang memimpin pertandingan antara SMPN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo Cibinong sudah menjalankan keputusan yang benar. Ini karena wasit telah bertindak tegas, usai kejadian pemukulan itu, Reynard langsung kena ejected atau dikeluarkan dari pertandingan saat kejadian memasuki kuarter ketiga,” jelas Christopher.
Rekaman yang tersebar luas menunjukkan bahwa Reynard, pemain bernomor punggung 13 dari SMP Mardi Waluya Cibinong, tiba-tiba mengalahkan pemain bernomor punggung 52 dari SMPN 1 Kota Bogor. Pemain yang terkena pukulan kemudian mengejar untuk membalas.
Pertandingan berlanjut setelah Reynard keluar dari lapangan. Setiap pertandingan berjalan lancar dan aman sampai turnamen berakhir.
Sumber Antaranews