Arsip – Pesepak bola Persiraja Eduardo Brandao (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Penang FC Malaysia Moh Amer Bin Azhar (kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/11/2024). . ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.
Jakarta – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan hukuman kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas penyelenggaraan pertandingan uji coba internasional pada 6 November 2024 di mana Persiraja Banda Aceh bermain melawan Penang FC dari Malaysia.
Pertandingan tersebut melanggar pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional karena berlangsung di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh.
“Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024,” tulis AFC dikutip, Sabtu.
Untuk melaksanakan pertandingan internasional, setiap tim harus meminta izin dari asosiasi anggota AFC, menurut Pasal 11 Ayat 10.
Tim peserta atau asosiasi anggota AFC yang telah mendapatkan izin harus menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pertandingan.
Sebagai tuan rumah, asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir bersama dengan surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang diusulkan.
Dalam hal ini, sebagai penyelenggara baru, PSSI mengajukan surat 12 hari sebelum pertandingan, yaitu pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024.
AFC mendenda PSSI sebesar 1.250 USD, atau sekitar 20 juta Rupiah, atas pelanggaran ini.
Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 dari Kode Etik dan Disiplin AFC, PSSI harus membayar denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran disampaikan.
Sumber Antaranews